For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 2003

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 2003 tentang Rincian Pengeluaran Rutin Dan Pembangunan Tahun Anggaran 2003

Also known as: Keppres 38/2003 · Keppres No. 38 Tahun 2003 · Keppres Nomor 38 Tahun 2003

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 2003Publication Date:10 Juni 2003
Keuangan Negara & Daerah

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeRincian Pengeluaran Rutin Dan Pembangunan Tahun Anggaran 2003
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 2003
Publication Date10 Juni 2003
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci Pengeluaran Rutin dan Pembangunan Tahun Anggaran 2003 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2002. Rincian ini mencakup sektor, subsektor, program, kegiatan untuk pengeluaran rutin, dan proyek untuk pengeluaran pembangunan yang terkait dengan Departemen/Lembaga. Pergeseran biaya antar kegiatan, program, dan proyek harus mengikuti ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur ketentuan pelaksanaan lebih lanjut. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 Januari 2003.

(-)

(-)