For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 38 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 38 Tahun 1986 tentang Pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat

Also known as: Keppres 38/1986 · Keppres No. 38 Tahun 1986 · Keppres Nomor 38 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:20 Agustus 1986Publication Date:20 Agustus 1986
Proses Peradilan & Hukum AcaraPembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Agustus 1986
Publication Date20 Agustus 1986
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Pengadilan Negeri di Kabupaten Langkat guna memberikan pelayanan peradilan yang lebih efektif dan efisien terhadap perkara pidana dan perdata. Pengadilan Negeri ini akan berkedudukan di Stabat dan wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Langkat, yang sebelumnya termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Binjai. Pembiayaan untuk pembentukan dan pembinaan pengadilan ini akan dibebankan pada anggaran Departemen Kehakiman. Penetapan kelas, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja pengadilan ini akan ditetapkan oleh Menteri Kehakiman setelah mendapat persetujuan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur Negara.

1. Dengan pembentukan Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat, wilayah hukum Pengadilan Negeri Kabupaten Langkat dikeluarkan dari wilayah hukum Pengadilan Negeri Binjai.

(-)