For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 1 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara

Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tenggara 1/2014 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2014

Status:
Active
Publication Date:12 Februari 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara
LocationPemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Effective Date-
Publication Date12 Februari 2014
Place of EnactmentLanggur

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara. Perubahan tersebut meliputi penyesuaian terhadap akumulasi penyertaan modal yang tercatat pada PDAM hingga 31 Desember 2012 menjadi sebesar Rp. 1.729.924.618,51. Selain itu, penyertaan modal yang belum tercatat akan diperhitungkan sebagai aset setelah dilakukan verifikasi. Pengalokasian penyertaan modal pada tahun 2013-2014 tetap sebesar Rp. 3.000.000.000,-.

(-)

(-)