on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Pertahanan
Also known as: Permenhan 1/2023 · Permenhan No. 1 Tahun 2023 · Permenhan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Satu Data Pertahanan bertujuan untuk mengatur tata kelola data di sektor pertahanan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peraturan ini juga mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk perencanaan kebijakan berbasis data. Penyelenggara Satu Data Pertahanan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pengarah, Walidata Pertahanan, Produsen Data Pertahanan, Pengolah Data Pertahanan, dan Forum Satu Data Pertahanan. Setiap pihak memiliki tugas spesifik, seperti mengoordinasikan pelaksanaan, mengelola data, dan memastikan keamanan sistem data. Peraturan ini juga mengatur tentang pembatasan akses data berdasarkan klasifikasi tertentu dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Satu Data Pertahanan.