on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2017
Also known as: Perda Kabupaten Seruyan 6/2016 · Perda Kabupaten Seruyan No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan untuk Tahun Anggaran 2017. APBD ini mencakup estimasi pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah, berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dan mencapai tujuan bernegara. APBD memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Ketentuan Substansial:
Uraian lebih lanjut mengenai APBD tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Penjabaran lebih lanjut mengenai APBD akan diatur dengan Peraturan Bupati.