For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga

Also known as: Perda Kabupaten Kolaka 4/2024 · Perda Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:13 Mei 2024Publication Date:13 Mei 2024
Badan Usaha & PerdaganganKetahanan Pangan & Pertanian

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerlindungan dan Pelestarian Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga
LocationPemerintah Kabupaten Kolaka
Effective Date13 Mei 2024
Publication Date13 Mei 2024
Place of EnactmentKolaka

(-)

Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pelestarian terhadap Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga di Kabupaten Kolaka, dengan maksud mewujudkan ketahanan pangan, gizi, dan kesejahteraan masyarakat.

Ketentuan Substansial:

Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam:

  1. Menyiapkan tenaga pendamping pengolahan Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  2. Menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  3. Melindungi Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga melalui koordinasi distribusi, mengharuskan penyajian dalam acara kenegaraan, mendorong pembelian oleh berbagai pihak, dan menentukan harga jual yang terjangkau.
  4. Memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  5. Merencanakan dan melaksanakan program pendidikan dan pelatihan pelestarian Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  6. Melakukan pengembangan teknologi dan sistem insentif bagi usaha pengolahan Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  7. Mendirikan industri Pangan berbasis Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga setelah studi kelayakan.
  8. Melakukan penguatan terhadap usaha mikro di bidang Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga melalui fasilitasi sarana dan prasarana, pembangunan pasar khusus, dan kemitraan dengan dunia usaha.
  9. Menyediakan sarana transportasi untuk mengangkut Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.
  10. Meningkatkan konsumsi, ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga.

Masyarakat dapat berperan serta dalam perlindungan dan pelestarian Pangan Lokal Khas Tolaki Mekongga melalui pelaksanaan produksi, distribusi, perdagangan, konsumsi, pencegahan kerawanan pangan, dan penyampaian informasi.

(-)

(-)