For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 137 Tahun 1954

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137 Tahun 1954 tentang Pembentukan Direktorat Pelayaran Pada Departemen Perhubungan

Also known as: Keppres 137/1954 · Keppres No. 137 Tahun 1954 · Keppres Nomor 137 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 1954Publication Date:10 Juli 1954

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Direktorat Pelayaran Pada Departemen Perhubungan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date10 Juli 1954
Publication Date10 Juli 1954
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk menyempurnakan koordinasi dalam bidang pelajaran dan memastikan kerja sama yang baik antara instansi-instansi terkait. Tujuannya adalah untuk membentuk Direktorat Pelajaran dalam Kementerian Perhubungan agar soal-soal pelajaran dapat diurus dengan lebih efektif.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembentukan Direktorat Pelajaran dalam Kementerian Perhubungan. Direktorat ini bertugas mengkoordinasikan pekerjaan dari jawatan-jawatan dan bagian-bagian Kementerian Perhubungan yang terkait erat dengan soal-soal pelajaran, seperti Jawatan Pengawasan Pelajaran, Kantor Pelajaran Niaga, dan Jawatan Pelabuhan. Kepala Direktorat akan dibantu oleh Dewan Pelajaran Pusat yang terdiri dari kepala-kepala jawatan terkait. Susunan Direktorat Pelajaran diatur sesuai skema yang terlampir dalam keputusan ini.

(-)

(-)