For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor

Also known as: Perda Kabupaten Bogor 34/2004 · Perda Kabupaten Bogor No. 34 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 34 Tahun 2004

Status:
Active
Effective Date:1 Oktober 2004Publication Date:30 Agustus 2004
Struktur Organisasi Pemerintah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor
LocationPemerintah Kabupaten Bogor
Effective Date01 Oktober 2004
Publication Date30 Agustus 2004
Place of EnactmentCibinong

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2004 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bogor (Lembaran Daerah Tahun 2004 Nomor 159).

Peraturan Daerah ini membentuk Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bogor sebagai lembaga teknis daerah yang membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan pemerintah daerah di bidang perkoperasian dan usaha kecil menengah. Kantor ini bertugas melaksanakan kewenangan pemerintah daerah di bidang perkoperasian dan usaha kecil menengah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi dan tugas pembantuan. Fungsi Kantor meliputi pelaksanaan ketatausahaan, pelayanan umum, perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, penunjang penyelenggaraan pemerintah daerah, pelaksanaan tugas pembantuan, dan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Unsur organisasi Kantor terdiri dari Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Kelembagaan, Seksi Manajemen Usaha, Seksi Perencanaan, UPT, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Setiap unsur memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mendukung pelaksanaan tugas Kantor.

(-)

(-)