For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan

Also known as: Permenaker 11/2020 · Permenaker No. 11 Tahun 2020 · Permenaker Nomor 11 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:15 Juli 2020Publication Date:14 Juli 2020
Pengendalian Internal PemerintahKeuangan Negara & Daerah

Information

TypePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
ThemePerubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan
LocationKementerian Ketenagakerjaan
Effective Date15 Juli 2020
Publication Date14 Juli 2020
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2020 ini bertujuan untuk menyesuaikan pedoman penerapan, penilaian, dan reviu pengendalian intern atas pelaporan keuangan Kementerian Ketenagakerjaan dengan perubahan proses bisnis pemerintah pusat. Perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan dan akuntabilitas laporan keuangan, serta memastikan bahwa pengendalian intern diterapkan secara efektif di seluruh entitas akuntansi dan pelaporan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dan tanggung jawab dalam penerapan pengendalian intern, serta menetapkan standar dan prosedur yang harus diikuti untuk memastikan keandalan laporan keuangan.

(-)

(-)