on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Tana Tidung 1/2020 · Perda Kabupaten Tana Tidung No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi:
Laporan Realisasi Anggaran (LRA):
Neraca:
Laporan Arus Kas:
Laporan Operasional (LO):
Laporan Perubahan Ekuitas:
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL):
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran-lampiran yang berisi rincian lebih lanjut dari laporan-laporan keuangan tersebut. Bupati berwenang menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.