on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Daerah
Also known as: Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 2/2025 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2025 · Perda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2025
Peraturan Daerah ini mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah melalui mekanisme partisipasi yang efektif dan efisien, serta memberikan kepastian hukum.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur partisipasi masyarakat oleh kelompok rentan dan pendanaan partisipasi masyarakat yang bersumber dari APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat.