on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2011-2031
Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 5/2013 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2011-2031 menetapkan kerangka kerja untuk penataan ruang wilayah kabupaten dengan tujuan menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Kebijakan ini mengintegrasikan potensi wilayah dengan mempertimbangkan dimensi sosial, ekonomi, dan ekologis.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gorontalo Utara melalui pemanfaatan ruang wilayah yang berdaya guna, serasi, seimbang, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pertahanan dan keamanan. Rencana tata ruang wilayah ini menjadi arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam penataan ruang, termasuk hak untuk mengetahui rencana tata ruang, menikmati nilai tambah ruang, dan memperoleh penggantian yang layak atas kerugian akibat pembangunan. Kewajiban masyarakat meliputi menaati rencana tata ruang dan memanfaatkan ruang sesuai izin yang berlaku.