For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan

Also known as: Permen PUPR 13/PRT/M/2011 · Permen PUPR No. 13/PRT/M/2011

Status:
Active
Effective Date:4 Oktober 2011Publication Date:3 Oktober 2011
Standar & Pedoman TeknisLalu Lintas & Prasarana JalanKonstruksi & Infrastruktur

Information

TypePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
ThemeTata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan
LocationKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Effective Date04 Oktober 2011
Publication Date03 Oktober 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2011 ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara jalan dalam melaksanakan pemeliharaan dan penilikan jalan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan ketertiban dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan, memastikan pelayanan jalan sesuai dengan standar pelayanan minimal, dan menjaga ketertiban dalam penggunaan bagian-bagian jalan. Ruang lingkup pengaturan mencakup rencana umum pemeliharaan jalan, survei pemeliharaan jalan, pemrograman pemeliharaan jalan, pembiayaan, perencanaan teknis, pelaksanaan, penilikan, pengawasan, serta peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan. Peraturan ini juga mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pemeliharaan jalan.

(-)

(-)