on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita di Kabupaten Cilacap
Also known as: Perda Kabupaten Cilacap 13/2017 · Perda Kabupaten Cilacap No. 13 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap ini mengatur tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita (KIBBLA). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa, mencapai target pembangunan kesehatan nasional, dan mengatasi peningkatan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Cilacap.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Daerah memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam pelayanan KIBBLA, termasuk memberikan izin praktik tenaga KIBBLA dan fasilitas pelayanan KIBBLA. Pemerintah Daerah juga wajib melakukan perencanaan, penyuluhan, menyediakan pelayanan KIBBLA yang terjangkau dan berkualitas, serta melakukan pengawasan dan pembinaan.
Ruang Lingkup Kegiatan yang Diatur:
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum: