For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 336 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 336 Tahun 1964 tentang Delegasi Indonesia Ke Sidang Ke 19 Majelis Umum Persertikatan Bangsa-Bangsa

Also known as: Keppres 336/1964 · Keppres No. 336 Tahun 1964 · Keppres Nomor 336 Tahun 1964

Status:
Active
Publication Date:30 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeDelegasi Indonesia Ke Sidang Ke 19 Majelis Umum Persertikatan Bangsa-Bangsa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date30 Desember 1964
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 336 Tahun 1964 ini bertujuan untuk menugaskan Menteri Koordinator/Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, Saudara Ali Sastroamidjojo S.H., untuk melakukan perjalanan dinas ke New York guna menghadiri Sidang ke-XIX Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Perjalanan dinas ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1955 dan harus dimulai dari Djakarta pada tanggal 2 Desember 1964 dengan menggunakan pesawat udara. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa jika terdapat kekeliruan dalam penetapan, maka akan dilakukan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)