For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan PT. Bekasi Putera Jaya

Also known as: Perda Kabupaten Bekasi 2/2010 · Perda Kabupaten Bekasi No. 2 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2010

Status:
Active
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan PT. Bekasi Putera Jaya
LocationPemerintah Kabupaten Bekasi
Effective Date-
Publication Date-
Place of EnactmentCikarang Pusat

(-)

Peraturan Daerah ini membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama P.T. Bekasi Putera Jaya dengan status badan hukum perseroan. Pembentukan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah dan meningkatkan pendapatan daerah. Modal dasar P.T. Bekasi Putera Jaya ditetapkan sebesar Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), yang terbagi atas kepemilikan saham dari Pemerintah Daerah (80%), Perusahaan Daerah Air Minum Bekasi (10%), dan P.T. Bina Bangun Wibawa Mukti (10%).

Kegiatan usaha P.T. Bekasi Putera Jaya meliputi berbagai bidang seperti kepelabuhanan, pengelolaan limbah dan air bersih, agribisnis, jasa dan perdagangan, pariwisata, pendidikan, dan kesehatan. Pengurus P.T. Bekasi Putera Jaya terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris. Direksi bertanggung jawab atas pengurusan perseroan, sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi.

Peraturan ini juga mengatur mengenai rencana kerja tahunan, laporan tahunan, dan penggunaan laba. Laba bersih setelah dipotong pajak dan disahkan oleh RUPS, pembagiannya ditetapkan sebagai berikut: Deviden untuk Pemegang Saham (55%), Dana Cadangan (30%), Dana Kesejahteraan (10%), dan Jasa Produksi (5%). Selain itu, diatur pula mengenai RUPS sebagai kekuasaan tertinggi dalam perseroan, serta ketentuan mengenai pengembangan, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan P.T. Bekasi Putera Jaya.

(-)

(-)