For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 Tahun 2011

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota

Also known as: Permenkominfo 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 · Permenkominfo No. 27/PER/M.KOMINFO/12/2011

Status:
Inactive
Effective Date:20 Maret 2012Publication Date:30 Desember 2011
Telekomunikasi & Dunia DigitalPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Komunikasi dan Informatika
ThemePetunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota
LocationKementerian Komunikasi dan Informatika
Effective Date20 Maret 2012
Publication Date30 Desember 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/P/M.KOMINFO/12/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota

Peraturan ini bertujuan untuk memberikan petunjuk teknis dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal di bidang komunikasi dan informatika di tingkat kabupaten/kota. Latar belakang dari kebijakan ini adalah untuk memenuhi amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup kewajiban pemerintah daerah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pelayanan di bidang komunikasi dan informatika sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah harus berpedoman pada petunjuk teknis yang tercantum dalam lampiran peraturan ini. Peraturan ini tidak mencakup ketentuan peralihan atau sanksi.

(-)

(-)