For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah

Also known as: Perda Kabupaten Kepahiang 2/2020 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 2 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:23 Maret 2020Publication Date:23 Maret 2020
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
LocationPemerintah Kabupaten Kepahiang
Effective Date23 Maret 2020
Publication Date23 Maret 2020
Place of EnactmentKepahiang

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Perubahan tersebut meliputi penghapusan beberapa jenis pajak daerah dan ketentuan terkait dasar pengenaan pajak.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebelumnya.

Ketentuan Substansial:

  • Penghapusan Pasal 2 huruf f dan huruf h, yang berarti penghapusan jenis pajak tertentu.
  • Penghapusan Pasal 17 ayat (3) huruf g terkait Pajak Hiburan.
  • Penghapusan Pasal 40 ayat (4) terkait Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
  • Penghapusan Pasal 54 ayat (3) terkait Pajak Air Tanah.
  • Penghapusan Pasal 116.

(-)

(-)