on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pendidikan Keagamaan Islam Di Kabupaten Tasikmalaya
Also known as: Perda Kabupaten Tasikmalaya 10/2012 · Perda Kabupaten Tasikmalaya No. 10 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pendidikan Keagamaan Islam di Kabupaten Tasikmalaya. Latar belakangnya adalah upaya memenuhi kebutuhan masyarakat Tasikmalaya yang memiliki kultur Islami dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam melalui sistem yang komprehensif dan terintegrasi antara pendidikan formal, non-formal, dan informal.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang evaluasi dan sertifikasi, di mana evaluasi dilakukan untuk pengendalian, peningkatan, dan pengembangan lembaga pendidikan, program pendidikan, dan peserta didik. Peserta didik diberikan sertifikat berupa syahadah sebagai pengakuan atas prestasi dan kelulusan pada setiap jenjang pendidikan keagamaan Islam.