For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) No. 53 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 53 Tahun 1958 tentang Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

Also known as: UU 53/1958 · UU No. 53 Tahun 1958 · UU Nomor 53 Tahun 1958

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1955Publication Date:21 Juni 1958
Pertambangan Mineral dan BatubaraBUMN & BUMDPerpajakan

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePenetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1955
Publication Date21 Juni 1958
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1955 sebagaimana dinyatakan dalam lampiran Undang-Undang. Latar belakang dan tujuan dari penetapan ini tidak dijelaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang, namun dapat diimplikasikan sebagai bagian dari pengelolaan anggaran negara dan operasional perusahaan negara di sektor pertambangan timah. Ketentuan substansial dalam Undang-Undang ini adalah penetapan anggaran untuk Perusahaan Negara Tambang Timah Bangka, yang menunjukkan alokasi sumber daya negara untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan tersebut. Undang-Undang ini berlaku surut sejak 1 Januari 1955.

(-)

(-)