For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 45 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 1965 tentang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan

Also known as: Keppres 45/1965 · Keppres No. 45 Tahun 1965 · Keppres Nomor 45 Tahun 1965

Status:
Active
Publication Date:8 Maret 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeAnggota Badan Pemeriksa Keuangan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date08 Maret 1965
Place of EnactmentJakarta

(-)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1965 ini ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia. Karena dokumen yang diberikan sangat singkat dan hanya berisi informasi dasar mengenai penetapan undang-undang, maka tidak ada informasi yang cukup untuk memberikan ikhtisar mengenai latar belakang, tujuan, ketentuan substansial, pembagian kewenangan, ruang lingkup kegiatan yang diatur, maupun hak dan kewajiban subjek hukum. Dengan demikian, tidak ada isi kebijakan yang dapat diikhtisarkan lebih lanjut.

(-)

(-)