For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2016 – 2021

Also known as: Perda Kabupaten Indramayu 5/2016 · Perda Kabupaten Indramayu No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:16 Agustus 2016Publication Date:26 Juli 2016
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN INDRAMAYU TAHUN 2016 – 2021
LocationPemerintah Kabupaten Indramayu
Effective Date16 Agustus 2016
Publication Date26 Juli 2016
Place of EnactmentIndramayu

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu untuk tahun 2016-2021. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah terpilih, yang berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jawa Barat. RPJMD memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program SKPD, lintas SKPD, dan program kewilayahan. Maksud penetapan RPJMD adalah sebagai pedoman dalam penyusunan RKPD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD. Tujuannya adalah menetapkan visi, misi, dan program pembangunan jangka menengah daerah, serta mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis, terpadu, dan berkesinambungan antara perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan kabupaten.

(-)

(-)