on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021
Also known as: Permenkes 8/2021 · Permenkes No. 8 Tahun 2021 · Permenkes Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Menteri Kesehatan ini mengatur petunjuk operasional penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat 3 Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021, dengan tujuan mendukung daerah dalam penyediaan dana pembangunan bidang kesehatan untuk mencapai target prioritas nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: