on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan
Also known as: Perda Kabupaten Boalemo 11/2005 · Perda Kabupaten Boalemo No. 11 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 11 Tahun 2005 ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo. Latar belakang perubahan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Perubahan meliputi beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002, antara lain:
Dengan perubahan ini, diharapkan organisasi Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya.