For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2022

Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan

Also known as: UU 16/2022 · UU No. 16 Tahun 2022 · UU Nomor 16 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:25 Juli 2022Publication Date:25 Juli 2022
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Pemerintahan Daerah

Information

TypeUndang-undang (UU)
ThemePembentukan Provinsi Papua Pegunungan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 Juli 2022
Publication Date25 Juli 2022
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, khususnya di delapan kabupaten yang disebutkan. Hal ini dilakukan untuk mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP) dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketentuan Substansial: Provinsi Papua Pegunungan dibentuk dengan otonomi khusus, mencakup delapan kabupaten. Pemerintah daerah baru ini akan memiliki perangkat daerah yang meliputi sekretariat, dinas, dan badan daerah. Penjabat Gubernur akan dilantik untuk memulai pemerintahan, dan pemilihan Gubernur definitif akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Provinsi ini berhak mendapatkan alokasi transfer keuangan dan hibah dari pemerintah pusat dan daerah lain untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan.

1. Sebelum terbentuknya DPR Papua Pegunungan, Penjabat Gubernur menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 2. Tata cara pembentukan dan jumlah anggota MRP Provinsi Papua Pegunungan diatur dengan Peraturan Gubernur. 3. Rancangan Peraturan Gubernur ditetapkan setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri.

(-)