Undang-Undang ini dibentuk untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Jayawijaya, dengan membentuk Kabupaten Yalimo. Pembentukan ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Yalimo dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Jayawijaya, meliputi Distrik Elelim, Apalapsili, Abenaho, Benawa, dan Welarek. Kabupaten ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintahan dan memanfaatkan potensi daerah. Ibu kota Kabupaten Yalimo ditetapkan di Elelim. Pemerintahan daerah Kabupaten Yalimo akan mencakup urusan wajib dan pilihan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Pembentukan perangkat daerah dan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.