For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 34 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 1982 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksaan Untuk Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat

Also known as: Keppres 34/1982 · Keppres No. 34 Tahun 1982 · Keppres Nomor 34 Tahun 1982

Status:
Active
Effective Date:1 September 1982Publication Date:1 September 1982
Organisasi Komisi & Badan NegaraPolitik & Pemilihan Umum

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Pemeriksaan Untuk Keanggotaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Dan Dewan Perwakilan Rakyat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 1982
Publication Date01 September 1982
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1982 ini bertujuan untuk membentuk Panitia Pemeriksaan yang bertugas memeriksa surat-surat bukti diri guna menentukan penerimaan seseorang sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat. Pembentukan panitia ini didasarkan pada kebutuhan untuk memastikan keabsahan dan kelayakan calon anggota sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia ini akan bekerja mulai dari tanggal berlakunya keputusan hingga 30 September 1982. Anggota panitia diangkat dari pejabat yang telah ditentukan dan akan menjalankan tugasnya di samping tugas sehari-hari mereka. Semua biaya operasional panitia ini akan dibebankan pada Anggaran Belanja Lembaga Pemilihan Umum.

(-)

(-)