For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 221 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 221 Tahun 1964 tentang Pembentukan Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi

Also known as: Keppres 221/1964 · Keppres No. 221 Tahun 1964 · Keppres Nomor 221 Tahun 1964

Status:
Active
Effective Date:7 September 1964Publication Date:7 September 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 September 1964
Publication Date07 September 1964
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari Keputusan Presiden No. 125 Tahun 1964.

Keputusan Presiden ini menetapkan pembentukan Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi. Staf ini terdiri dari Biro Politik dengan anggota yang telah ditunjuk, para Asisten Urusan yang bertanggung jawab atas bidang mental idiologi, legislatif, eksekutif, angkatan bersenjata, kemasyarakatan, dan urusan khusus, serta para Sekretaris yang bertugas sebagai Sekretaris Umum dan Wakil Sekretaris. Selain itu, ditunjuk pula seorang Jurubicara.

(-)

(-)