For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo No. 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2013 tentang PENETAPAN MODAL AWAL DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PALOPO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)

Also known as: Perda Kota Palopo 6/2013 · Perda Kota Palopo No. 6 Tahun 2013 · Perda Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:5 Agustus 2013Publication Date:5 Agustus 2013
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENETAPAN MODAL AWAL DAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA PALOPO KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM)
LocationPemerintah Kota Palopo
Effective Date05 Agustus 2013
Publication Date05 Agustus 2013
Place of EnactmentPalopo

(-)

Peraturan Daerah Kota Palopo ini menetapkan modal awal dan penyertaan modal Pemerintah Kota Palopo kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Latar belakang penetapan ini adalah untuk memperjelas status modal awal PDAM yang berasal dari penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Luwu dan penyertaan uang tunai sebelumnya.

Tujuan dari penetapan modal awal ini adalah sebagai modal dasar daerah untuk menjamin terselenggaranya penyediaan dan pelayanan air minum kepada masyarakat. Penyertaan modal daerah kepada PDAM bertujuan untuk:

  1. Menjamin keberlanjutan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah.
  2. Meningkatkan optimalisasi pelayanan air minum kepada masyarakat.
  3. Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
  4. Menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Modal awal daerah berasal dari modal PDAM yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu, senilai Rp. 6.412.640.219,93,- dengan rincian aset berupa tanah, instalasi sumber air, instalasi pengolahan, instalasi transmisi distribusi, bangunan dan gedung, serta kendaraan. Selain itu, terdapat penyertaan modal daerah tahun anggaran 2007 berupa pembangunan jaringan distribusi senilai Rp.550.000.000,-.

(-)

(-)