For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2017

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peribadatan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

Also known as: Permenhan 30/2017 · Permenhan No. 30 Tahun 2017 · Permenhan Nomor 30 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:5 Januari 2018Publication Date:28 Desember 2017
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemePenyelenggaraan Peribadatan bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date05 Januari 2018
Publication Date28 Desember 2017
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Peribadatan bagi Pegawai di Lingkungan Departemen Pertahanan

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2017 ini bertujuan untuk menjamin kebebasan beribadah bagi Pegawai Kementerian Pertahanan. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 22 Tahun 2008 yang sudah tidak sesuai. Kebijakan ini mengatur penyelenggaraan peribadatan bagi pegawai, baik di dalam maupun luar negeri, termasuk Ibadah Haji, Umrah, Retret, Tirthayatra, Dharmayatra, dan Ziarah. Pegawai yang ingin melaksanakan ibadah harus memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi serta mendapatkan izin dari pejabat berwenang. Peraturan ini juga memungkinkan keikutsertaan keluarga pegawai dalam kegiatan peribadatan dengan persyaratan tertentu.

(-)

(-)