For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2009 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Also known as: Perda Kabupaten Muaro Jambi 22/2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi No. 22 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Muaro Jambi Nomor 22 Tahun 2009

Status:
Active
Effective Date:18 Mei 2009Publication Date:18 Mei 2009
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2006 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
LocationPemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Effective Date18 Mei 2009
Publication Date18 Mei 2009
Place of EnactmentSengeti

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan terkait Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Latar belakang perubahan ini adalah karena tarif retribusi yang diatur dalam peraturan sebelumnya tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian. Perubahan meliputi struktur dan besaran tarif yang digolongkan berdasarkan jenis Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mengubah Bangunan (ImhB), Izin Penggunaan Bangunan (IPB), dan Izin Merobohkan Bangunan. Besaran tarif retribusi untuk masing-masing jenis izin dan kategori bangunan (seperti rumah tinggal, bangunan khusus real estate, bangunan pertemuan umum, bangunan perniagaan, bangunan pendidikan, bangunan kelembagaan, bangunan industri/pabrik, dan bangunan lain-lain) ditetapkan dengan nilai yang berbeda-beda berdasarkan lokasi (ibu kota kabupaten, ibu kota kecamatan, desa/kelurahan) dan jenis konstruksi (permanen, semi permanen).

(-)

(-)