For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 61 Tahun 1986

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 61 Tahun 1986 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarip Tol Untuk Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa Di Sumatera Utara

Also known as: Keppres 61/1986 · Keppres No. 61 Tahun 1986 · Keppres Nomor 61 Tahun 1986

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 1986Publication Date:6 Desember 1986
Lalu Lintas & Prasarana JalanTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarip Tol Untuk Jalan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa Di Sumatera Utara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Desember 1986
Publication Date06 Desember 1986
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan jenis kendaraan bermotor yang dapat menggunakan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa dan menentukan besarnya tarif tol yang berlaku. Latar belakang kebijakan ini adalah penetapan jalan tersebut sebagai jalan tol berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1981 dan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan. Keputusan ini mengatur bahwa jalan tol tersebut diperuntukkan bagi kendaraan bermotor beroda empat atau lebih. Tarif tol yang berlaku selama masa uji coba hingga peresmian jalan tol tersebut diatur dalam lampiran keputusan ini. Pelaksanaan lebih lanjut dari keputusan ini diatur oleh Menteri Pekerjaan Umum.

(-)

(-)