For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1990

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1990 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja

Also known as: PP 18/1990 · PP No. 18 Tahun 1990 · PP Nomor 18 Tahun 1990

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 1990Publication Date:30 Mei 1990
PerasuransianHubungan Ketenagakerjaan

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePerubahan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 Tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja
LocationPemerintah Pusat
Effective Date30 Mei 1990
Publication Date30 Mei 1990
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977 tentang Asuransi Sosial Tenaga Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1990 ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan program Asuransi Sosial Tenaga Kerja (ASTEK) dengan mengubah ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1977. Perubahan ini melibatkan pembentukan badan usaha milik negara yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program ASTEK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969. Selain itu, penyesuaian dilakukan terhadap ketentuan dan sebutan Badan Penyelenggara dalam beberapa pasal terkait untuk konsistensi dengan perubahan yang dilakukan pada Pasal 18.

(-)

(-)