For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 239 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 239 Tahun 1963 tentang Penugasan Wakil Perdana Menteri I/Menteri Luar Negeri Ke Bangkok

Also known as: Keppres 239/1963 · Keppres No. 239 Tahun 1963 · Keppres Nomor 239 Tahun 1963

Status:
Active
Publication Date:28 November 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Wakil Perdana Menteri I/Menteri Luar Negeri Ke Bangkok
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date28 November 1963
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 239 Tahun 1963 ini menugaskan Dr. Subandrio, Wakil Perdana Menteri I/Menteri Luar Negeri, untuk melakukan perjalanan dinas ke Bangkok guna memenuhi undangan Menteri Luar Negeri Thailand. Perjalanan dinas ini dijadwalkan berangkat dari Jakarta pada tanggal 15 November 1963 dan diperkirakan memakan waktu sekitar lima hari. Segala biaya yang terkait dengan perjalanan dinas ini akan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1955, dan tidak akan dibebankan pada anggaran Direktorat Perjalanan. Keputusan ini juga mencatat bahwa perubahan dapat dilakukan jika ditemukan kesalahan dalam surat keputusan ini.

(-)

(-)