on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Also known as: Perda Provinsi Kepulauan Riau 5/2014 · Perda Provinsi Kepulauan Riau No. 5 Tahun 2014 · Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Perubahan ini dilakukan karena ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlunya mengakomodir perubahan struktur dan besaran tarif retribusi pada beberapa jenis retribusi, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial: