on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN KABUPATEN TAKALAR
Also known as: Perda Kabupaten Takalar 05/2014 · Perda Kabupaten Takalar No. 05 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Takalar Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 09 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Kabupaten Takalar. Perubahan ini meliputi:
Bagan Struktur Organisasi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tercantum dalam Lampiran XIII A dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan peraturan daerah ini.