For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Also known as: Perda Kota Ternate 15/2018 · Perda Kota Ternate No. 15 Tahun 2018 · Perda Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:25 September 2018Publication Date:24 September 2018
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
LocationPemerintah Kota Ternate
Effective Date25 September 2018
Publication Date24 September 2018
Place of EnactmentTernate

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate Tahun Anggaran 2018. Perubahan ini meliputi penyesuaian pada pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 316 dan Pasal 319 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.

Ketentuan Substansial:

  1. Pendapatan Daerah: Terdapat penambahan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Belanja Daerah: Terdapat perubahan pada Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung mengalami penurunan terutama pada Belanja Pegawai, sementara Belanja Langsung mengalami peningkatan.
  3. Pembiayaan Daerah: Terdapat perubahan pada penerimaan pembiayaan, terutama dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah.
  4. Pergeseran Anggaran: Peraturan ini mengatur pergeseran anggaran antar program, kegiatan, dan jenis belanja, serta penambahan anggaran belanja dari pemerintah pusat, hibah, dan keperluan mendesak.

Perubahan rincian lebih lanjut dari anggaran belanja Pemerintah Kota Ternate diatur dalam Peraturan Walikota.

(-)

(-)