on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Also known as: Perka Arsip Nasional 20/2015 · Perka Arsip Nasional No. 20 Tahun 2015 · Perka Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana menetapkan pedoman retensi arsip untuk arsip yang berkaitan dengan urusan kependudukan dan keluarga berencana.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, yang mengamanatkan penyusunan pedoman retensi arsip bersama dengan lembaga teknis terkait. Pedoman ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pengelolaan dan penyimpanan arsip urusan kependudukan dan keluarga berencana.
Ketentuan Substansial: