For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Infrastruktur Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah

Also known as: Permen PANRB 31/2011 · Permen PANRB No. 31 Tahun 2011 · Permen PANRB Nomor 31 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:10 Mei 2011Publication Date:10 Mei 2011
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
ThemePedoman Umum Infrastruktur Hubungan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah
LocationKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Effective Date10 Mei 2011
Publication Date10 Mei 2011
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Humas Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelembagaan Hubungan Masyarakat (Humas) di lingkungan instansi pemerintah dengan menyediakan pedoman umum infrastruktur kehumasan. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya kesenjangan informasi dan miskomunikasi yang terjadi akibat lemahnya infrastruktur komunikasi sebelumnya. Tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menciptakan transparansi, sinergi kerja, dan profesionalitas dalam pengelolaan kehumasan. Pedoman ini mencakup analisis situasi, perencanaan, implementasi, evaluasi program, serta pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kehumasan. Selain itu, pedoman ini juga mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dan pembentukan unit kerja kehumasan yang berdiri sendiri dengan tugas dan fungsi yang jelas.

(-)

(-)