For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018 tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019

Also known as: Permen Ristekdikti 39/2018 · Permen Ristekdikti No. 39 Tahun 2018 · Permen Ristekdikti Nomor 39 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:28 September 2018Publication Date:21 September 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
ThemePeta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
LocationKementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Effective Date28 September 2018
Publication Date21 September 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas melalui penyusunan peta jalan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dilaksanakan melalui program-program seperti manajemen perubahan, penguatan pengawasan, akuntabilitas kinerja, kelembagaan, tata laksana, sistem manajemen sumber daya manusia, penyusunan peraturan perundang-undangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan quick wins. Peta jalan ini menjadi pedoman bagi seluruh pejabat dan pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

(-)

(-)