For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1952 tentang Pencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan

Also known as: PP 28/1952 · PP No. 28 Tahun 1952 · PP Nomor 28 Tahun 1952

Status:
Active
Effective Date:1 Januari 1952Publication Date:15 Mei 1952
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePencabutan Kembali Peraturan Pemerintah Nr 15 Tahun 1952 Mengenai Staf Keamanan
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Januari 1952
Publication Date15 Mei 1952
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nr 15 tahun 1952 tentang Staf Keamanan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1952 ini bertujuan untuk mencabut kembali Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1952 yang mengatur tentang pembentukan Staf Keamanan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena koordinasi keamanan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut dianggap melampaui batas kewenangan yang dapat didelegasikan. Oleh karena itu, kebijakan ini menekankan pentingnya koordinasi keamanan melalui kerja sama antar menteri yang bertanggung jawab di bawah pimpinan Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepada Parlemen. Dengan demikian, peraturan ini mengembalikan pengaturan keamanan kepada mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur dan bertanggung jawab.

1. Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada hari pengundangannya dan berlaku surut sampai tanggal 1 Januari 1952.

(-)