For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 1954 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat

Also known as: PP 40/1954 · PP No. 40 Tahun 1954 · PP Nomor 40 Tahun 1954

Status:
Active
Effective Date:1 Juli 1954Publication Date:15 Juli 1954
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemeMengubah Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Tahun 1951 No. 70), Tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 Juli 1954
Publication Date15 Juli 1954
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 1951 tentang Penetapan Gaji Tentara Angkatan Darat (Lembaran Negara tahun 1951 No. 70), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1951 (Lembaran Negara tahun 1951 No. 118).

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki penetapan gaji bagi anggota bawahan Angkatan Perang, yang dianggap tidak sesuai dengan tingkat kedudukan dan tugas mereka. Perubahan ini dilakukan dengan mengganti daftar lampiran dari Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 1951, yang telah diubah sebelumnya oleh Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 1951. Peraturan ini menetapkan bahwa daftar lampiran A dan lajur-lajur dari lampiran B diganti dengan lampiran baru yang terlampir dalam peraturan ini. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan penghasilan anggota bawahan Angkatan Perang, yang diharapkan dapat meningkatkan kegembiraan bekerja dan moril mereka.

1. Jumlah-jumlah gaji yang diubah seperti tercantum dalam lajur-lajur dari Lampiran B termaktub dalam Pasal 2 di atas, untuk menghitung pensiun dan onderstand terus-menerus/sementara, dianggap mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1950.

(-)