on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 275 Tahun 1965 tentang Pengesahan Pendirian Institut Negeri Di Manado
Also known as: Keppres 275/1965 · Keppres No. 275 Tahun 1965 · Keppres Nomor 275 Tahun 1965
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Institut Negeri di Manado, yang sebelumnya telah diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 38 Tahun 1965. Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pengesahan pendirian Institut Negeri di Manado, yang terdiri dari lima fakultas: Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta, dan Fakultas Keguruan Teknik. Institut ini diberi nama Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Manado. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 5 April 1965.