For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 195 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 195 Tahun 1968 tentang Pengangkatan Para Pejabat Sebagai Ketua Dan Anggota Team Ahli Ekonomi Presiden

Also known as: Keppres 195/1968 · Keppres No. 195 Tahun 1968 · Keppres Nomor 195 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:15 Juni 1968Publication Date:15 Juni 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Para Pejabat Sebagai Ketua Dan Anggota Team Ahli Ekonomi Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juni 1968
Publication Date15 Juni 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Team Ahli Ekonomi guna mengikuti perkembangan ekonomi dan memberikan pertimbangan kepada Presiden. Team ini terdiri dari delapan anggota yang merupakan ahli ekonomi terkemuka, dengan Prof. Dr. Widjojo Nitisastro sebagai ketua. Team ini bertugas membahas masalah ekonomi dan memberikan saran kepada Presiden, baik diminta maupun tidak. Dalam pelaksanaan tugasnya, Team Ahli Ekonomi harus berhubungan erat dengan Asisten Pribadi Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pembiayaan untuk kegiatan Team ini dibebankan kepada Sekretariat Kabinet.

(-)

(-)