For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan No. 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan

Also known as: Perda Kabupaten Pasuruan 6/2010 · Perda Kabupaten Pasuruan No. 6 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2010

Status:
Active
Publication Date:22 April 2010
Badan Usaha Milik Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan
LocationPemerintah Kabupaten Pasuruan
Effective Date-
Publication Date22 April 2010
Place of EnactmentBangil

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2002 Nomor 113, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 61).

Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2010 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan. Pencabutan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Perusahaan Daerah Usaha Peternakan Kabupaten Pasuruan dinilai tidak mampu mengembangkan pertumbuhan perekonomian daerah dan tidak mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2002, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)