For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Also known as: Permenkumham M.HH.02.UM.06.04/2011 · Permenkumham No. M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011 · Permenkumham Nomor M.HH.02.UM.06.04 Tahun 2011

Status:
Active
Effective Date:8 April 2011Publication Date:10 Maret 2011
Pelayanan KesehatanAparatur Sipil Negara

Information

TypePeraturan Menteri Hukum dan HAM
ThemePedoman Pelayanan Kesehatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LocationKementerian Hukum dan HAM
Effective Date08 April 2011
Publication Date10 Maret 2011
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi pegawai, keluarganya, dan warga binaan pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sesuai dengan hak asasi manusia dan cita-cita bangsa Indonesia. Kebijakan ini menekankan pentingnya ketersediaan tenaga kesehatan yang merata dan berkualitas, serta penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai. Pelayanan kesehatan yang diatur meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Selain itu, kebijakan ini juga mengatur tentang sistem rujukan, pendanaan kesehatan, dan pencatatan pelaporan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

(-)

(-)