For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 253 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 253 Tahun 1960 tentang Pengadaan Panitia Kerja Persiapan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Also known as: Keppres 253/1960 · Keppres No. 253 Tahun 1960 · Keppres Nomor 253 Tahun 1960

Status:
Active
Publication Date:10 Oktober 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengadaan Panitia Kerja Persiapan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date10 Oktober 1960
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 29 Agustus 1960 Nomor 222 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Panitia Kerja Persiapan Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara. Latar belakang pembentukan panitia ini adalah untuk mempersiapkan gedung bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, dengan Prof. Mr. H. M. Yamin sebagai ketua. Keputusan ini juga mencabut surat keputusan sebelumnya yang terkait dengan pembentukan panitia tersebut. Panitia ini terdiri dari berbagai anggota yang berasal dari berbagai departemen dan lembaga pemerintahan, termasuk Menteri, Sekretaris Negara, dan anggota dari Departemen Keuangan serta Departemen Penerangan. Selain itu, Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat ditunjuk sebagai Ketua Panitia Daerah untuk mendukung Panitia Kerja ini.

(-)

(-)