For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 128/PMK.01/2015

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.01/2015 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Keuangan

Also known as: PMK 128/PMK.01/2015 · PMK No. 128/PMK.01/2015

Status:
Inactive
Effective Date:7 Juli 2015Publication Date:7 Juli 2015
Standar & Pedoman TeknisTata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Kementerian Keuangan
LocationKementerian Keuangan
Effective Date07 Juli 2015
Publication Date07 Juli 2015
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk mengimplementasikan e-government di Kementerian Keuangan melalui Tata Naskah Dinas Elektronik, guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas administrasi pemerintahan. Pedoman ini diharapkan dapat menciptakan keseragaman dan kelancaran dalam pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik.

Ketentuan Substansial

Pedoman ini mengatur penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik di unit organisasi eselon I Kementerian Keuangan. Setiap unit dapat menyusun Tata Naskah Dinas Elektronik sesuai kebutuhan, dengan koordinasi Sekretariat Jenderal. Sistem Informasi Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik digunakan untuk pelaksanaan administrasi umum secara elektronik, mencakup penanganan surat masuk dan keluar, manajemen templat, pengabsahan, dan pengamanan dokumen.

(-)

(-)