on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Also known as: Perda Kota Sabang 2/2013 · Perda Kota Sabang No. 2 Tahun 2013 · Perda Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2013
Qanun Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi menetapkan retribusi atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi di Kota Sabang. Latar belakangnya adalah peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas telekomunikasi yang mendorong pembangunan menara telekomunikasi. Tujuan dari Qanun ini adalah untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan melalui mekanisme perizinan pembangunan menara telekomunikasi.
Ketentuan substansial dalam Qanun ini mencakup: