For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 68 Tahun 2006

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2006 tentang Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People'S Republic Of Bangladesh For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Beserta Protocol

Also known as: PERPRES 68/2006 · PERPRES No. 68 Tahun 2006 · PERPRES Nomor 68 Tahun 2006

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 2006Publication Date:23 Juni 2006
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypePeraturan Presiden (Perpres)
ThemePengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The People'S Republic Of Bangladesh For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Beserta Protocol
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 2006
Publication Date23 Juni 2006
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini mengesahkan Agreement antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Rakyat Bangladesh untuk menghindari pajak berganda dan mencegah pengelakan pajak terkait pajak atas penghasilan, beserta Protokolnya. Perjanjian ini ditandatangani pada 19 Juni 2003 di Dhaka, Bangladesh. Tujuan dari pengesahan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari pajak berganda yang dapat menghambat hubungan ekonomi antara kedua negara. Peraturan ini juga bertujuan untuk mencegah pengelakan pajak yang dapat merugikan pendapatan negara.

(-)

(-)